Minggu, 01 Februari 2015

Perspektif Sosial Budaya

1.        KONSEP DASAR SOSIAL
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia (1988:855), sosial diartikan sebagai “segala sesuatu mengenai masyarakat atau kemasyarakatan”. Sedangkan menurut kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current Englis (1982:818) social diartikan sebagai “of people living in communities; of relation betwen person and comunities”. Berdasarkan pengetian-pengertian diatas maka sosial dapat diartikan sebagai masyarakat atau orang-orang yang hidup di masyarakat atau hubungan antara orang dan masyarakat.
Kebutuhan dasar hidup manusia terdiri atas pangan, sandang dan papan. Kebutuhan dasar hidup ini merupakan nilai sosial yang selalu menjadi perjuangan dalam suatu masyarakat. Nilai-nilai sosial dalam masyarakat mencakup juga nilai etika perihal baik dan buruk atau perihal benar atau salah.
Sesuatu yang baik dan berguna serta membawa manfaat dipandang oleh masyarakat memiliki nilai, oleh karena itu, anggota masyarakat dalam bertindak dan berprilaku tertuju untuk bisa meraih nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tersebut. Pola tindakan atau prilaku yang dilakukan secara berulang-ulang yang baik disebut norma
Norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sebagai berikut:
·         Usage (cara-cara seseorang) merujuk pada sesuatu bentuk perbuatan seseorang. Norma ini kekuatannya sangat lemah bila dibandingkan dengan norma-norma yang lain. Usage ini lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap usage ini tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya.
·         Folkways berasal dari kata folk yang artinya orang kebanyakan dan ways yang artinya cara-cara sehingga folkways dapat diartikan sebagai cara-cara kebanyakan orang bertingkah laku. Folksways dapat diterjemahkan menjadi kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi. Misalnya kebiasaan orang memakai pakaian tidur atau piyama ketika tidur, kelaziman memakai bantal ketika tidur, kebiasaan berjabat tangan ketika berjumpa dengan orang yang kenal, dll. Kalau pola kelakuan dilanggar oleh seseorang, maka orang lain tak akan ada reaksi dengan memberikan sanksi, bisanya orang yang memberikan toleransi yang cukup tinggi terhadap kelakuan yang tak sesuai dengan kelaziman ini.
·         Tatakrama dapat diartikan menjadi adat sopan santun, tata cara pergaulan, etiket, pola kelakuan tertentu golongan sebagai norma, kaidah atau patokan tatakrama, tata cara pergaulan misalnya, memberikan sesuatu dengan tangan kanan yang dalam masyarakat Indonesia dianggap sopan, tanpa mengeluarkan bunyi dan tak bersendawa tatkala makan, menyapa kalau bertemu dengan orang yang dikenal, mempersilahkan wanita mendapatkan giliran lebih dulu, tidak memotong pembicaraan orang, berbicara ramah dan seperlunya ketika menelpon, tidak menyalakan radio atau televisi ketika ada orang yang sedang sholat, dll. Pelanggararan terhadap norma tatakrama ini tidak disertai sanksi yang keras, paling hanya cemoohan, teguran atau reaksi bawha orang itu tidak mempunyai tatakrama, tak sopan.
·         Mores asal katanya mos yang berarti adat istiadat, tabiat, watak susila. Mores dapat diartikan adat kebiasaan yang berbobot moral, aturan kesusialaan atau akhlak. Mores adalah norma kelakuan yang diikuti dengan keyakinan dan pertimbangan perasaan. Mores adalah norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar dan salah, baik dan buruk. Pada masyarakat tertentu wanita dilarang memperlihatkan pergelangan kaki, pinggang, buah dada dan rambut. Biasanya dalam berbagai masyarakat dan kebudayaan ada larangan melakukan perkawinan antara orang yang bertalian darah sangat dekat, larangan berzinah, dan larangan menggunakan kata-kata makian, dan lain sebagainya.
·         Hukum atau peraturan-peraturan hukum adalah norma-norma yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas serta berlaku bagi semua orang yang ada dalam masyarakat itu. Biasanya buku ditulis dan dibukukan lalu diumumkan kepada masyarakat secara terbuka dan diberlakukan secara resmi. Biasanya hukum memperkuas mores yang berlaku dalam suatu masyarakat. Norma-norma hukum berisi hal-hal yang diperbolehkan, diperintahkan, ataupun yang dilarang untuk dilakukan. Pelanggaran terhadap norma hukum ini akan dikenakan hukuman yang jelas, yang telah diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
Pengendalian sosial dilakukan oleh sesuatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu. Pengendalian sosial adalah ditujukan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Cara penerapan pengendalian sosial mulai dari penggunaan cara-cara tanpa kekerasan sampai dengan penggunaan cara-cara paksaan. Didalam masyarakat yang relatif dalam keadaan aman dan tentram penggunaan cara-cara yang persuasif dianggap cara yang lebih efektif dibandingkan dengan penggunaan cara-cara paksaan. Sementara penggunaan cara-cara paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah karena dalam masyarakat yang seperti itu pengendalian sosial berfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang mampu menggantikan kaidah-kaidah lama.

2.        KONSEP DASAR BUDAYA
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1988:157) budaya diartikan sebagai “pikiran; akal budi sedangkan kebudayaan dalam kamus ini diartikan sebagai “hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia (seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat dsb). Budaya padanan kata dalam bahasa inggris adalah “culture” sementara culture sendiri diartikan sebagai “advanced development of the human power; development of the body, mind and spirit by training and exprience” (A S Hornby, 1982:210). Sedangkan kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta Buddhayah bentuk jamak dari kata Buddhi yang artinya budi atau akal (S. Soekanto, 2005). E.B Tylor(1871) dalam Soekanto (2005) mendefinisikan kebudayaan adalah kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat itu menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya. Sedangkan rasa masyarakat itu mencangkup jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas seperti ideologi, kebatinan kesenian dan semua unsur sebagai hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemapuan mental, kemampuan berfikir orang-orang yang hidup bermasyarakat.
Fungsi budaya dalam masyarakat sebenarnya adalah untuk membatu orang-orang dalam mengadaptasi dengan kondisi-kondisi yang diperlukan ketika mereka hidup dilingkungan masyarakat mereka. Budaya disampaikan dari mulai lingkungan yang terdekat dengan individu seperti keluarga, teman, lingkungan sekitar, sekolah, agama, pemerintah, media, dll.
Sistem budaya merupakan wujud abstrak dari kebudayaan sedangkan sistem sosial adalah wujud kongkret dari kebudayaan yang berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi satu sama lain

Unsur-Unsur Kebudayaan
Kebudayaan dari setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti lembaga pemerintahan selain adanya unsur-unsur kecil seperti pakaian, sepatu, dan barang-barang lain yang kita pakai atau gunakan sehari-harinya. Melville J. Herskovits dalam Soekanto (2005) mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu (1) alat-alat teknologi, (2) sistem ekonomi, (3) keluarga, dan (4) kekuasaan politik. Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan manapun di dunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolisasi, maupun yang besar, kompleks dan dengan jaringan hubungan yang luas. Menurut Koentjaraningrat dalam S. Balen (1991) kebudayaan di dunia mempunyai 7 unsur universal, yaitu : (1) Bahasa, (2) Sistem teknologi, (3) Sistem mata pencaharian, (4) Organisasi sosial, (5) Sistem pengetahuan, (6) Religi, dan Kesenian.



3.        KONSEP DASAR NILAI ( VALUE )
Nilai dapat diartikan sebagai hal-hal penting yang berguna bagi kemanusiaan (Poewadarminta, 1984). Nilai padanan kata dalam bahasa Inggrisnya adalah “Value” sementara value sendiri artinya “quality of being useful or desireable” (A.S Hornby, 1982). Tetapi sebenarnya batasan tentang nilai ini mengacu kepada berbagai hal seperti minat, kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban agama, kebutuhan, keamanan, hasrat, keengganan, daya tarik dan hal-hal lain yang berhubungan dengan perasaan dari orientasi seleksinya (Pepper dalam Soelaeman, 2005). Nilai merupakan ukuran untuk menentukan apakah sesuatu itu baik atau buruk. Nilai juga bisa merupakan pegangan hidup yang dijadikan landasan untuk melakukan sesuatu. Tetapi nilai bisa dipandang sebagai pegangan hidup kalau penganutnya bersedia untuk berkorban demi nilai itu. Nah nilai seperti inilah yang bisa dipandang sebagai pegangan hidup penganutnya.
Ada 3 tingkatan yang terdiri atas perasaan yang abstrak, norma-norma moral dan keakuan. Ketiga tingkatan nilai ini ditemukan dengan kepribadian seseorang. Perasaan dipakai sebagai suatu landasan bagi orang-orang untuk membuat putusan dan sebagai standar untuk tingkah laku. Sementara norma-norma moral merupakan standar tingkah laku yang berfungsi sebagai kerangka patokan dalam berinteraksi sedangkan keakuan berperan dalam membentuk kepribadian melalui proses pengalaman sosial.
Nilai dan sikap tentunya berbeda satu sama lain, sikap adalah keseluruhan dari kecendrungan dan perasaan, pemahaman, gagasan, rasa takut, perasaan terancam dan keyakinan-keyakinan tentang sesuatu hal. Sikap adalah kesiapan seseorang untuk memperlakukan suatu objek. Sikap dapat dikatakan sebagai kecendrungan bertindak pada seseorang. Nilai dapat menyebabkan sikap, dan nilai faktor penentu bagi pembentukan sikap.
Menurut Subino (1986) ada dua jenis nilai yang berkembang ditengah-tengah masyarakat yaitu nilai hasil rekayasa manusia dan nilai yang diberi oleh yang Maha Kuasa. Mestinya kedua jenis nilai ini tidak saling dipertentangkan atau menghalangi satu sama lain, tatapi mestinya nilai jenis kedua ini menjadi rujukan untuk menghasikan jenis nilai yang pertama sejauh dari kemampuan manusia yang memang terbatas. Oleh karena itu, kalaupun terjadi ketidakselarasan dari kedua jenis nilai tadi sebenarnya karena ketamakan manusia saja. Selanjutnya Subino (1986) menjelaskan bahwa ketamakan yang paing utama dari manusia itu adalah bahwa nilai hasil rekayasa dianggap nilai yang tertinggi yang dipandang sumber dari segala sumber.

4.        PENGELOMPOKAN DAN PELAPISAN SOSIAL, SERTA INTERAKSI SOSIAL
Sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua keinginan pokok, yakni : (1) keinginan menjadi satu dengan manusia yang lain disekelilingnya (masyarakat), dan (2) dan keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam disekelilingnya. Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan tersebut, manusia membentuk kelompok-kelompok kecil yang merupakan himpunan atau kesatuan untuk hidup bersama.
Penglaman hidup setiap individu dalam kelompok sosial diawali di lingkungan keluarga, yang kemudian berkembang kedalam kelompok-kelompok yang lebih besar. Adapun tipe-tipe kelompok sosial yang berkembang dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
a.      Kelompok sosial dipandang dari sudut individu
Tipe pengelompokan ini dilihat dari sudut individu dalam kelompok sosial dimana ia tinggal, apakah ia tinggal di dalam masyarakat yang masih bersahaja atau masyarakat yang sudah kompleks
b.      In group dan out group
Tipe in group dan out group atau perasaan dalam atau luar kelompok didasari oleh sikap etnosentrisme, artinya suatu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran sendiri. Sikap in group pada umumnya didasari oleh faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota kelompoknya. Sedangkan out group ditandai dengan sesuatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati.


c.       Kelompok primer dan skunder
`           Charles Horton Cooley dalam bukunya Social Organization mengemukakan perbedaan antara kelompok primer dengan kelompok sekunder. Kelompok primer adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara angota-anggotanya serta kerjasama yang erat dan bersifat pribadi. Hasilnya adalah peleburan individu kedalam kelompok sehingga tujuan individu menjadi tujuan kelompok.
Kelompok sekunder adalah kelompok besar yang terdiri banyak orang, antara siapa hubungannya tidak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya juga tidak begitu langgeng
d.      Paguyuban (Gemenschaft) dan Patembayan (Gesselschaft)
Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang angotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan  kekal. Dasar hubunganya adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Patembayan adalah ikatan batin yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imaginary atau suatu bentuk yang ada hanya dalam pikiran dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan dengan mesin.
e.       Formal group dan in formal group
Formal group adalah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya yang mengatur hubungannya. Informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu tidak pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulangkali, yang menjadi dasar  bertemunya kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang sama.
Selain lima kelompok sosial tersebut ada juga kelompok sosial yang tidak teratur, seperti :



a.      Kerumunan (Crowd)
Kerumunan adalah individu-individu yang berkumpul secara kebetulan disuatu tempat pada waktu yang bersamaan, bentuk-bentuk kerumunan adalah sebagai berikut :
a)        Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial, meliputi :
·         Khalayak penonton atau pendengar yang formal (formal audiences), contoh : penonton bioskop, pendengar ceramah, dll.
·         Kelompok ekspresif yang telah direncanakan (planned expresive group), contohnya orang-orang yang sedang menghadiri pesta.
b)        Kerumunan yang bersifat sementara (casual crowds), meliputi :
·         Kumpulan yang kurang menyenagkan (inconventions agregations).
·         Kerumunan orang yang sedang panik (paniccrowds)
·         Kerumunan penonton (spectator crowd)
c)        Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum (lawles crowds) meliputi :
·         Kerumunan yang bertindak emosional (acting mobs)
·         Kerukunan yang bersifat immoral (immoral crowds)
b.        Publik
Publik adalah kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi yang berlangsung melalui alat-alat komunikasi pendukung seperti pembicaraan berantai secara individual, media masa maupun kelompok.
Didalam kelompok sosial ada sesuatu yang dianggap paling berharga, contohnya : kekayaan, kehormatan, kekuasaan dan ilmu pengetahuan. Orang yang mempunyai kelebihan dibidang tersebut akan dihargai oleh anggota masyarakat yang lainnya, sehingga terjadilah pelapisan sosial. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan masyarakat, pokok-pokok berikut dapat dijadikan pedoman:
a.       Sistem lapisan mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat, sistem demikian hanya mempunyai arti yang husus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan.
b.      Sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
·         Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan) wewenang dan sebagainya.
·         Sistem pertanggaan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan).
·         Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat dari sistem kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
·         Lambang-lambang kedudukan, seperti tinggkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi.
·         Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
·         Solidaritas diantara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang sama dalam kedudukan sosial masyarakat, meliputi :
®    Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).
®    Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai.
®    Kesadaran akan kedudukan masing-masing.
®    Aktifitas sebagai organ kolektif.
Teori Pelapisan Masyarakat
a.      Teori Fungsional
a)      Emile Durkheim dalam bukunya The Division of Labor in Scienty menyatakan bahwa setiap masyarakat memandang bahwa aktifitas yang satu lebih penting dari aktifitas yang lainnya. Ada masyarakat memandang agama sebagai kegiatan terpenting, sementara yang laun memandang ekonomi.
b)      Kingsley Davis dan Robert Moore, mengemukakan pendapatnya bahwa posisi-posisi yang peling penting dalam masyarakat disisi oleh orang yang paling berwenang. Orang yang memegang posisi tersebut, meskipun paling banyak memerlukan latihan akan mendapatkan penghargaan yang paling tinggi.
b.      Teori Reputasi
Teori reputasi atau teori nama baik. Menurut Wamer status seseorang ditetapkan oleh pendapat (pertimbangan) orang lain. Dasar pertimbangannya adalah pendapat, prestise dan pendidikan. Dia mengemukakan enam tingkatan status ini, yakni :
a)      Uper-Upper, contohnya orang kaya kerena warisan atau keturunan.
b)      Lower-Upper, kaya karena hasil usaha.
c)      Upper-Middle, ahli-ahli terdidik dengan pengusaha dengan pendapatan tinggi.
d)     Lower-Middle, golongan pekerja halus (white collar), seperti sekertaris dan pekerja kantor.
e)      Uper-Lower, pekerja kasar (blue collar) dengan status tetap
f)        Lower-Lower, yaitu orang-orang yang miskin yang tidak mempunyai pekerjaan yan tetap.
c.       Teori Struktur
Teriman, pengembang teori ini. Dari hasil penelitiannya ia mengambil kesimpulan bahwa dalam masyarakat yang berlain-lainan tidak ada perbedaan dalam menyusun tingkatan prestise pekerjaan. Dalil yang dikemukakan adalah :
a)      Setiap masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama, kerena ada pembagian kerja yang sama.
b)      Pembagian kerja yang terspesialisasi cendrung melahirkan perbedaan penguasaan akan sumber-sumber yang langka (keterampialan, kekuasaan dan kekayaan). Jadi pembagian kerja melahirkan perbedaan kekuasaan/wewenang dan lain-lain sehingga menimbulkan hierarkhi.
c)      Orang yang mempunyai kedudukan penting mempunyai kesempatanyang baik untuk lebih maju disamping memperoleh penghargaan yang baik.
d)     Kekuasaan dan kesempatan yang baik dinilai tinggi dalam setiap masyarakat; kekuasaan dan kesempatan mendapat penghargaan tinggi disetiap masyarakat di dunia.

Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
a.      Kedudukan (Status)
Kedudukan sosial diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya atau orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya. Masyarakat pada umumnya  mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu :
a)      Ascribed-Status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemapuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran, misalnya kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan pula.
b)      Achieved-Status, adalah kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim asalken memenuhi persyaratan tertentu.
b.      Peranan (Role)
Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (Status). Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan keduanya tak dapat dipisah-pisahkan karena yang satu bergantung pada yang lain. Perana diatur oleh norma-norma yang berlaku, misalnya : norma kesopanan menghendaki agar seseorang laki-laki bila berjalan bersama seorang wanita, harus disebelah luar.

Pengertian dan Faktor-Faktor Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial, karena tanpa terjadinya interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan sosial. Pertemuan dua orang yang tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial tanpa adanya komunikasi, saling mempengaruhi dan kerjasama bahkan persaingan atau pertentangan untuk mencapai tujuan bersama. Sebalinya bertemunya dua orang dapat menimbulkan tindakan sosial karena pada masing-masing orang akan muncul perasaan atau saling menilai.
Faktor-faktor terjadinya interaksi sosial:
a)      Imitasi.
b)      Sugesti.
c)      Identifikasi
d)     Simpati.

5.        PRANATA SOSIAL BUDAYA
Supaya hubungan antar individu didalam suatu masyarakat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Norma dalam bahasa latin berati siki-siku (yang dipakai untuk mengukur), aturan, pedoman dasar. Kata dasarnya adalah nomalis. Artinya yang dibikin menurut siku-siku, yang menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman. Kata kerjanya adalah normare artinya menyelaraskan dengan ukuran, menyesuaikan menurut (Vanhoeven, Kamus Latin – Indonesia).
Norma-norma yang ada didalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berdeda-beda, mulai dari norma yang rendah, sedang sampai yang terkuat daya ikatnya. Para ahli sosiologi membedakan tingkatan norma kedalam empat tingkatan, yakni :
a.       Cara (Usage)
b.      Kebiasaan (folksways)
c.       Tata Kelakuan (Mores), dan
d.      Adat istiadat (Custom).

Jenis-Jenis Pranata Sosial
Pranata sosial terbentuk melalui norma-norma atau kaidah kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersenrtipetal atau mengarah ketitik pusat) disekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok karena tujuannya adalah mengatur cara berfikir dan cara bertindak untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa yang dimaksud pranata sosial adalah satu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kapada aktifitas-aktifitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Hal lain juga dikemukakan oleh Balen, bahwa yang dimaksud dengan pranata sosial adalah himpunan kaidah atau sistem norma yang bertujuan menata (mengatur) pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari hubungan-hubungan sosial yang mencangkup jaringan kedudukan dan peran sosial yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat yang husus untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendasar, pokok dan penting. Fungsi dari pranata sosial menurut Soekanto adalah :
a.       Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapai masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan
b.      Menjaga keutuhan masyarakat, dan
c.       Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (Social Kontrol), artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Pembagian pranata sosial berdasarkan fungsinya baik pranata induk maupun pranata pembantu adalah sebagai berikut :
a.       Pranata kekeluargaan (family institution), yang berfungsi memenuhi kebutuhan kelagsungan keluarga, menyangkut hubungan kelamin yang diatur dalam perkawinan serta bentuk-bentuk perkawinan mulai dari bentuk monogami sampai dengan poligami. Pranata pembantunya adalah aturan pertunangan, aturan pernikahan, perawatan anak-anak dan hubungan kekerabatan.
b.      Pranata perekonomian (economic institution), yang memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam mencari nafkah dan mencapai kesejahteraan material, meliputi cara-cara berproduksi, distribusi dan konsumsi agar semua lapisan masyarakat mendapat bagian yang semestinya. Pranata pembentuknya adalah : periklanan, pemasaran, perdagangan, pergudangan, perbankan dan pembukuan.
c.       Pranata pendidikan, (educational institution), yang berfungsi memenuhi kebutuhan manusia akan sosialisasi dan pendidikan formal agar menjadi warga masyarakat yang berguna. Pranata pembantunya antara lain : pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan buta aksara, pendidikan keterampialn perempuan, sistem ujian, sistem kurikulum.
d.      Pranata religi, (religius institutions), berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia menyelami rahasia hidup dan makna hidup, berkomunikasi dengan sang pencipta, beribadah, berbakti kepda sang pencipta, serta melaksanakan perintah-perintahnya sesuai dengan pola kelakuan yang dituntut. Pranata pembantunya antara lain : do’a, kepemimpinan umat, penyiaran agama, dan toleransi antar umat beragama.
e.       Pranata politik (political institutions), berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk memperjuangkan dan melaksanakan kedaulatan rakyat melalui badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mengembangkan dan membina masyarakat ke arah kesejahteraan ketertiban dan ketentraman hidup. Pranata pembantunya antara lain : sistem hukum dan perundang-undangan, sistem kepartaian, penata lembaga-lembaga negara, pemerintahan, ketentaraan, kepolisian, kepegawaian, kehakiman, kejaksaan.
f.       Pranata pelayanan sosial dan kesehatan (the institution of social work and medical care), berfungsi untuk memenuhi kebutuhan melayani warga masyarakat yang terlantar dan membutuhkan pertolongan serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pemeliharaan kesehatan, kebugaran jasmani, termasuk kecantikan. Pranata pembantunya antara lain : pelayanan orang miskin, pelayanan masyarakat yang menyandang ketunaan, penaganan tuna wisma, pengobatan, kedokteran, peningkatan kebugaran jasmani, pemeliharaan kecantikan dan merias tubuh.
g.      Pranata seni dan rekreasi (aestetika and recreational institution), berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan penghayatan senidan pemulihan kesegaran jasmani dan mental. Pranata pembantunya antara lain : seni rupa, seni musik, seni tari, seni teater, seni sastra, olah raga, wisata dan hiburan lainnya.
h.      Pranata ilmiah, (scienttific institution), berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat mengembangkan ilmu dan menerapkanya serta menerapkan hasil ilmu dalam bentuk teknologi dan menerapknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pranata pembantunya antara lain : penelitian dan pengembangan ilmu dasar, pengembangan dan penerapan ilmu terapan, penelitian dan pengembangan ilmu tepat guna, teknologi tinggi dll.

6.        PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL BUDAYA
a)      Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
Perbedaan perubahan sosial dengan kebudayaan, dipengaruhi oleh teori yang membedakan antara pengertian masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan definisi tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya perbedaan antara perubahan sosial dan kebudayaan dapat diterangkan dengan jelas
Perubahan-perubahan didalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola prilaku, organisasi, susunan, lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang interaksi sosial dan selanjutnya.


b)     Bentuk-bentuk perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, yaitu :
a)      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti denga lambat dianamakan evolusi.
Menurut Aleks Inkeles, teori pada evolusi pada umumnya dapat digolongkan kedalam beberapa kategori sebagai berikut : (1) Unilinear theories of evolution (2)Universal theory of evolution (3) Multilined theories of evolution.
Perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat dinamakan revolusi
b)      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Sementara perubahan besar adalah perubahan dengan pengaruh yang besar, seperti areal tanah menjadi sempit pengangguran tersamar kian nampak dll.
c)      Perubahan yang dikehendaki (Intended-change)
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat
c)      Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan
a)      Sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri
1)      Bertambah atau berkurangnya penduduk,
2)      Penemuan-penemuan baru,
3)      Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat,
4)      Terjadinya pemberontakan atau revolusi didalam tubuh masyarakat itu sendiri.
b)      Sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat:
1)      Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia,
2)      Peperangan dengan negara lain,
3)      Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
c)      Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan:
1)      Kontak dengan kebudayaan lain,
2)      Sistem pendidikan yang maju,
3)      Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju,
4)      Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang,
5)      Sistem lapisan masyarakat yang terbuka,
6)      Penduduk yang heterogen,
7)      Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
8)      Orientasi ke muka,
9)      Nilai meningkatkan taraf hidup.
d)     Faktor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan :
1)      Kurangnya hubungan dengan masyarakat-masyarakat yang lain,
2)      Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat,
3)      Sikap masyarakat yang tradisionalistis,
4)      Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest,
5)      Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan,
6)      Prasangka terhadap hal-hal yang baru / asing
7)      Hambatan ideologis, kebiasaan,
8)      Nilai pasrah

e.       Konflik sosial dan kebudayaan
Sepanjang peradaban manusia dimuka bumi, konflik merupakan warna lain kehidupan yang tidak dihapuskan. Masyarakat tidak bisa melepaskan diri dari konflik, karena konflik itu sendiri merupakan aspek penting dalam perubahan sosial. Dilhat dari bentuknya konflik sosial secara garis besar dibagi dua yaitu konflik individu dan konflik kolektif.
Menurut Nasikun, ada beberapa indikator yang bisa digunakan untuk menilai intensitas konflik, khususnya yang terjadi di Indonesia. Antara lain sebagai berikut : (1) Demonstrasi (2) Kerusuhan (3) Serangan bersenjata (Armed Attack).

f.       Bentuk dan macam-macam konflik
Menurut Kusnadi dan Bambang Wahyudi, macam konflik dapat dibedakan kedalam berbagai klasifikasi yang relevan, yakni :
1)      Konflik yang hubungannya dengan tujuan organisasi.
a.       Konflik fungsional
b.      Konflik disfungsional
2)      Konflik menurut hubungannya dengan posisi pelaku yang berkonflik.
a.       Konflik vertikal
b.      Konflik horizontal
c.       Konflik diagonal
3)      Konflik menurut hubungannya dengan sifat pelaku yang berkonflik
a.       Konflik terbuka
b.      Konflik tertutup
4)      Konflik menurut hubungannya dengan waktu
a.       Konflik sesaat
b.      Konflik berkelanjutan
5)      Konflik menurut hubungannya dengan pengendalian
a.       Konflik terkendali
b.      Konflik tidak terkendali

6)      Konflik menurut hubungannya dengan sistematika konflik
a.       Konflik non sistematis
b.      Konflik sistematis
7)      Konflik menurut hubungannya dengan konsentrasi aktivitas manusia didalam masyarakat.
a.       Konflik ekonomi
b.      Konflik politik
c.       Konflik sosial
d.      Konflik budaya
e.       Konflik pertahanan
f.       Konflik antar agama

g.      Cara-cara mengatasi konflik
1)      Konsiliasi.
Konsiliasi berasal dari kata consolation yang memiliki arti perdamaian. Cara ini digunakan dalam menyelesaikan suatu konflik melalui upaya mempertemukan dua pihak yang bertikai atau berselisih guna tercapainya kesepakatan untuk mengadakan damai diantara keduanya.
2)      Mediasi
Mediasi berasal dari kata mediation yang berarti perantara atau media. Mediasi disajikan sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan suatu konflik dengan menggunakan jasa pihak ketiga sebagai perantara (media) yang menjadi penghubung yang mejadi penghubung diantara kedua belah pihak yang berselisih.
3)      Arbitasi
Arbitasi berasal dari kata arbitration dan yang menetukan keputusan tersebut arbiter. Penyelesaian konflik dengan cara arbitrasi yaitu melalui pengadilan yang dipmpin oleh seorang yang berperan untuk memeutuskan


4)      Paksaan
Paksaan atau coercion dijadikan sebagai alternatif dalam menyelesaikan konflik apabila terjadi ketidakseimbangan diantara kedua belah pihak yang bertikai, sehingga pihak yang lemah tidak dapat mengambil keputusan untuk menyelesaikan pertikaiannya karena pihak lawan lebih kuat.
5)      Detente
Detente memiliki arti mengendorkan atau megurangi tegangan. Dalam menyelesaikan sesuatu konflik, detente lebih bersifat persuasif terhadap kedua belah pihak yang berselisih. Ketegangan-ketegangan dapat dikurangi melalui cara diplomatis yang dapat memberikan kedua belah pihak untuk mempersiapkan diri  untuk mengadakan penyelesaian secara damai.

7.        SISTEM SOSIAL BUDAYA DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Lingkungan keluarga adalah wahana untuk memantapkan adat istiada yang ada di lingkungan masyarakat kita. Fungsi budaya diantaranya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses pemantapan ini dilakukan melalui perlembagaan diantara melalui lingkungan keluarga.
Keluarga juga disebut dengan unit dasar, atau kelompok fundamental yang menjadi karakteristik penting dari masyarakat. Keluarga terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak yang hidup secara bersama. Biasanya, ada tiga tahapan yang harus dilakukan sesorang untuk mengikat menjadi satu keluarga dengan orang yang berlainan jenis, yaitu tahapan perkenalan, pacaran dan pernikahan. Tetapi tahapan ini tidak mesti dilalui secara tahap demi tahap tergantung pada situasi dan kondisi dilingkungan setempat.
Pernikahan atau perkawinan adalah gabungan dari dua orang atau lebih yang belainan jenis dengan persetujuan masyarakat. Bentuk-bentuk pernikahan biasanya diklasifikasikan menjadi monogami, dan poligami. Poligami sendiri diklasifikasikan lagi menjadi poligini dan poliandri.
Keluarga tak dapat dipisahkan dengan kebudayaan karena kebudayaan tak dapat diteruskan dan tak dapat dipelihara kalau tak ada keluarga sebagai satu sistem sosial masyarakat. Lima unsur penting dalam keluarga. (1) adanya relasi seks, (2) adanya bentuk pernikahan, (3) adanya sistem tatanama, (4) adanya fungsi ekonomi, (5) adanya tempat tinggal bersama.
Tatakrama disebut pula dengan adat sopan santun, sopan santun pergaulan atau etiket. Pendidikan tatakrama terhadap anak-anak dalam keluarga akan sangat menentukan kebiasaan dan penerapan tatakrama pergaulan mereka dikemudian hari dalam kehidupan masyarakatnya.
Proses belajar kebudayaan yang dimulai dari keluarga dapat dibedakan menjadi 3 yaitu proses internalisasi, proses sosialisasi, dan proses enkulurasi
Faktor-faktor yang melatarbelakangi keberhasilan seseorang dalam pernikahan ditentukan oleh faktor latar belakang dan sifat kepribadiannya. Bagi wanita sifat-sifat itu diantaranya murah hati, mempu bekerja sama, dan hemat. Sementara laki-laki sifat-sifat itu diantaranya kestabilan emosi, mampu bekerja sama, dan konservatif. Sedangkan faktor penyebab kegagalan pernikahan adalah ketidakmampuan seseorang untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dimana ia masuk pada lingkungan baru yaitu keluarga.

8.        PLURARITAS SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
Masyarakat majemuk (Plural society) merupakan suatu corak masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat. Menurut (Nort dalam Svalastoga, 1989:1). Masyarakat majemuk ini dapat dibedakan menjadi 3 bagian : (1) Difrensiasi tingkatan (rank differentiation); (2) Diferensiasi fungsional (fungcional differentiation); (3) Diferensiasi adat (custom differentiation) menurut Geertz (dalam Schoorl, 1980:110) semboyan Bhineka Tunggal Ika didasarkan pada kekerabatan, ras, daerah asal, bahasa dan agama.
Masyarakat tidak terjadi begitu saja, oleh karena itu masyarakat tersebut dari jaman ke jaman selalu berkembang. Perkembangan tersebut dimulai dari masa lampau hingga sekarang. Sehingga kemajuan yang dimiliki masyarakat sejalan dengan perubahan-perubahan secara global. Namun tidak semuanya tidak mengikuti perkembanan jaman. Mereka berubah sesuai dengan konsep mereka sendiri.
Untuk mengukur suatu masyarakat telah maju atau modern dapat dilihat dari berbgai faktor, yaitu diantaranya : (1) Faktor Pendidikan : (2) Urbanisasi : (3) Politik : (4) Komunikasi ; (5) Industrialisasi.

9.        KEANEKARAGAMAN RAS, SUKU BANGSA DAN AGAMA
Kemajemukan yang ada di Indonesia, tidak hanya dilihat dari status sosial, melainkan dari adanya perbedaan keturunan atau ras. Perbedaan ras yang ada di masyarakat Indonesia dapat dilihat dari fisik atau badaniah. Hal yang dapat membedakan dari perbedaan-perbedaan di Indonesia merupakan hasil dari perkawinan antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia.
Setiap suku bangsa mempunyai ciri sendiri-sendiri, yaitu diantaranya, (1) setiap suku bangsa akan mampu berkembang dan bertahan secara biologis; (2) sadar akan rasa kebersamaan karena mempunyai nilai-nilai budaya yang sama, serta mempunyai rasa tanggung jawab untuk mengembangkan budaya suku bangsanya sendiri ; (3) mempunyai bahasa daerah yang dimilikinya, yang dapat menciptakan jaringan komunikasi dan interaksi; (4) memiliki ciri dan identitas masing
Penduduk Indonesia yang beraneka ragam corak budayanya merupakan suatu anugrah yang tak ternilai. Perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia tidak saja berbeda dalam status sosial, adat kebudayaannya dan perbedaan lainnya. Tetapi dalam masalah Agama di Indonesia pun sangat beragam. Semua penduduk di Indonesia menganut agama-agama besar yang ada di dunia ini. Seperti agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katoloik, Budha dan Hindu. Agama-agama yanng ada di Indonesia dapat mempersatukan perbedaan yanag terdapat dalam masyarakat. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya ras.
Bagi setiap anggota suku bangsa, nilai-nilai budaya yang sakral atau nilai-nilai keagamaan yang ada dalam keyakinan keagamaan mereka adalah sesuatu yang primodial. Coraknya sama dengan corak primodial dari kesukubangsaan dan kebudayaan suku bangsa. Dengan masyarkat yang mejemuk, negara Indonesia harus dapat meninggalkan berbagai perbedaan yang dimiliki setiap daerah. Karena jika tidak segera meninggalkan perbedaan akan menyebabkan disintegrasi bangsa dan tidak tercapainya persatuan Negara Republik Indonesia sebagai bangsa yang utuh.

10.    PENGARUH KEMAJEMUKAN MASYARAKAT INDONESIA\
Perbedaan yang muncul dimasyarakat sebagai akibat dari primodial bertujuan untuk mencari titik temu sehingga mencapai satu kesatuan. Perbedaan dapat memunculkan konflik merupakan proses sosial  yang ada di masyarakat. Konflik akan menyebabkan terjadinya perpecahan diantara masyarakat yang akhirnya menyebabkan disintegrasi suatu bangsa. Sebuah bangsa yang kuat adalah yang didalamnya yang merupakan satu kesatuan yang utuh atau yang kuat untuk mewujudkannya perlu adanya kesepakatan terhadap suatu aturan.  Untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar  harus ada persatuan dan kesatuan yang sangat kuat antar wilayah yang ada di Indonesia.
Pada saat itu situasi ekonomi Indoneia sedang buruk, karena telah berperang melawan belanda, Indonesia tetap menolak bantuan dari luar negri. Pemerintah orde lama yang memegang prinsip berdikari dalam bidang ekonomi dan menolak ketergantungan terhadap imperialisme tidak bertahan lama. Awal kebangkitan orde baru ditandai dengan awal ketergantungan Indonesia terhdap negara-negara maju, seperti Amerika, Jepang, Jerman dan lain-lain.
Ketergantungannya Indonesia terhadap pinjaman luar negri secara tidak langsung memberikan dua dampak yaitu : dampak positif dan dampak negative. Sumber daya manusia sangat dibutuhkan untuk dapat melaksanakan pembangunan tanpa harus bergantung dari dunia luar. Untuk menjaga kelangsungannya, selain mengolah sumber daya alam yang tersedia, Indonesia juga harus menjaga lama tersebut dari kepunahan.

11.    DINAMIKA SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN NASIONAL
Sistem sosial budaya Indonesia merupakan manifestasi dari karya, rasa dan cipta didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Dilihat dari perkembangannya, sistem sosial budaya Indonesia terdapat lima lapisan yakni ; a) lapisan sosial budaya lama dan asli, yang memperlihatkan persamaan yang mendasar (bahasa, adat dan budaya) disamping perbedaan-perbedaan dari daerah ke daerah. b) lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari India. c) lapisan yang datang dengan agama Islam tersebar luas di wilayah. d) lapisan yang datang dari barat yang bersamaan dengan agama Kristen, dan  e) lapisan kebudayan Indonesia yang dimulai timbulnya kesadaran sebagai bangsa.
Dilihat dari strukturnya masyarakat Indonesia ditandai oleh karakteristik yang vertikal dan horizontal. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan yang cukup tajam, sedangkan secara horizontal ditandai dengan kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, adat istiadat,agama serta kedaerahan. Struktur tersebut meliputi enam tipe yakni :
a)      Tipe mayarakat berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana dengan keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokonya dalam kombinasi dengan berburu dan meramu.
b)      Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam diladang atau disawah dengan padi sebagai tanaman pokok.
c)      Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di sawah atau diladang dengan tanaman padi sebagia tanaman pokonya.
d)     Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan industri yang lemah.
e)      Tipe masyarakat metropolitan yang mulai mengembangkan suatu sektor perdagangan dan industri yang agak berarti.

Sedangkan dilihat dari fungsinya baik dalam keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara adalah :
a)      Dalam berkeluarga, sebagai lahan pembibitan manusia seutuhnya.
b)      Dalam bermasyarakat, lahan pengkaderan, sebagai keluarga buatan, gotong royong buatan, yang penuh perbedaan kepentingan
c)      Dalam berbangsa dan bernegara, penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus mengutamakan kepentingan umum dan merupakan lahan pengabdian yang mendapat imbalan kepahlawanan yang penuh pengabdian terhadap masyarakat dan bangsa sebagai pemimpin bangsa dan negara.

12.  KARL MARX DAN MAX WEBER TENTANG DASAR KEBUDAYAAN
Perdebatan dalam masalah yang paling fundamental mengenai kebudayaan berkembang dari Karl Marx dan Max Weber. Bagi Marx yang berpihak kepada faham materialistik dan strukturalistik, ide-ide kebudayaan dipandang sebagai produk dari hubungan-hubungan ekonomi. Sementara itu bagi Weber yang lebih berpihak pada faham konstruksianis melihat sebaliknya. Bahwa struktur ekonomi itu tidak lebih dari konsekuensi saja dari kebudayaan. Bagi Weber, sistem kebudayaan adalah otonom. Ia berevolusi sendiri tanpa terpengaruh oleh yang lain. Sebaliknya dalam pandangan Marx ide kebudayaan adalah didikte oleh keadaan materi tertentu dalam ha1 ini struktur ekonomi.Secara sederhana, dan simplistis dua perbedaan itu bisa digambarkan sebagai berikut: bagi Marx, setelah di depannya ada kayu dan bahan-bahan lainnya ialah yang membuat munculnya ide membuat kursi. Jadi karena ada kayu maka kemudian muncul ide membikin kursi. Jika tidakada kayu, 'pasti' tidak akan pernah muncul ide membuat kursi itu. Sedangkan bagi Weber, bermula ada ide membuatkursi, baru kemudian mencari-cari bahan untuk menuangkan ide tersebut. 'Kebetulan' di sana ada kayu. Maka kayu itu menjadi bermakna karena ada ide membuat kursi. Jika tidak ada ide itu, kayu akan tetap kayu, tidak akanpernah naik derajatnya menjadi kursi.Dari dua perbedaan besar tersebut kemudian berkembang dua arus pemikiran yang disamping mendukung juga melakukan kritik dan merevisi. Dari Marx, muncul faham neomarxis antara lain Gramsci dan Lukacs. Sedangkan dari Weber muncul tokoh-tokoh konstruksionis kontemporer yaitu Habermas, Blias, dan Bourdieu



DAFTAR PUSTAKA


Hermana, Ruswendi (2006), Perspektif Sosial Budaya.Bandung ; Penerbit UPI PRESS