1.
KONSEP DASAR SOSIAL
Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia (1988:855), sosial diartikan sebagai “segala
sesuatu mengenai masyarakat atau kemasyarakatan”. Sedangkan menurut kamus
Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current Englis (1982:818) social
diartikan sebagai “of people living in communities; of relation betwen person
and comunities”. Berdasarkan pengetian-pengertian diatas maka sosial dapat
diartikan sebagai masyarakat atau orang-orang yang hidup di masyarakat atau
hubungan antara orang dan masyarakat.
Kebutuhan
dasar hidup manusia terdiri atas pangan, sandang dan papan. Kebutuhan dasar
hidup ini merupakan nilai sosial yang selalu menjadi perjuangan dalam suatu
masyarakat. Nilai-nilai sosial dalam masyarakat mencakup juga nilai etika
perihal baik dan buruk atau perihal benar atau salah.
Sesuatu yang baik dan berguna serta membawa manfaat
dipandang oleh masyarakat memiliki nilai, oleh karena itu, anggota masyarakat
dalam bertindak dan berprilaku tertuju untuk bisa meraih nilai-nilai yang ada
dalam masyarakat tersebut. Pola tindakan atau prilaku yang dilakukan secara
berulang-ulang yang baik disebut norma
Norma-norma
yang berlaku dalam masyarakat sebagai berikut:
·
Usage (cara-cara
seseorang) merujuk pada sesuatu bentuk perbuatan seseorang. Norma ini kekuatannya
sangat lemah bila dibandingkan dengan norma-norma yang lain. Usage ini lebih
menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan
terhadap usage ini tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat akan tetapi
hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya.
·
Folkways berasal
dari kata folk yang artinya orang
kebanyakan dan ways yang artinya
cara-cara sehingga folkways dapat diartikan sebagai cara-cara kebanyakan orang
bertingkah laku. Folksways dapat diterjemahkan menjadi kebiasaan atau kelaziman
dalam tradisi. Misalnya kebiasaan orang memakai pakaian tidur atau piyama
ketika tidur, kelaziman memakai bantal ketika tidur, kebiasaan berjabat tangan
ketika berjumpa dengan orang yang kenal, dll. Kalau pola kelakuan dilanggar
oleh seseorang, maka orang lain tak akan ada reaksi dengan memberikan sanksi,
bisanya orang yang memberikan toleransi yang cukup tinggi terhadap kelakuan
yang tak sesuai dengan kelaziman ini.
·
Tatakrama dapat
diartikan menjadi adat sopan santun, tata cara pergaulan, etiket, pola kelakuan
tertentu golongan sebagai norma, kaidah atau patokan tatakrama, tata cara
pergaulan misalnya, memberikan sesuatu dengan tangan kanan yang dalam
masyarakat Indonesia dianggap sopan, tanpa mengeluarkan bunyi dan tak
bersendawa tatkala makan, menyapa kalau bertemu dengan orang yang dikenal,
mempersilahkan wanita mendapatkan giliran lebih dulu, tidak memotong
pembicaraan orang, berbicara ramah dan seperlunya ketika menelpon, tidak
menyalakan radio atau televisi ketika ada orang yang sedang sholat, dll.
Pelanggararan terhadap norma tatakrama ini tidak disertai sanksi yang keras,
paling hanya cemoohan, teguran atau reaksi bawha orang itu tidak mempunyai
tatakrama, tak sopan.
·
Mores asal
katanya mos yang berarti adat
istiadat, tabiat, watak susila. Mores dapat diartikan adat kebiasaan yang
berbobot moral, aturan kesusialaan atau akhlak. Mores adalah norma kelakuan
yang diikuti dengan keyakinan dan pertimbangan perasaan. Mores adalah norma
moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar dan salah, baik dan buruk.
Pada masyarakat tertentu wanita dilarang memperlihatkan pergelangan kaki,
pinggang, buah dada dan rambut. Biasanya dalam berbagai masyarakat dan
kebudayaan ada larangan melakukan perkawinan antara orang yang bertalian darah
sangat dekat, larangan berzinah, dan larangan menggunakan kata-kata makian, dan
lain sebagainya.
·
Hukum atau
peraturan-peraturan hukum adalah norma-norma yang dirumuskan dan diwajibkan
secara jelas dan tegas serta berlaku bagi semua orang yang ada dalam masyarakat
itu. Biasanya buku ditulis dan dibukukan lalu diumumkan kepada masyarakat
secara terbuka dan diberlakukan secara resmi. Biasanya hukum memperkuas mores
yang berlaku dalam suatu masyarakat. Norma-norma hukum berisi hal-hal yang
diperbolehkan, diperintahkan, ataupun yang dilarang untuk dilakukan.
Pelanggaran terhadap norma hukum ini akan dikenakan hukuman yang jelas, yang
telah diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
Pengendalian sosial dilakukan oleh sesuatu kelompok
terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
Pengendalian sosial adalah ditujukan untuk mencapai keserasian antara
stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Cara
penerapan pengendalian sosial mulai dari penggunaan cara-cara tanpa kekerasan
sampai dengan penggunaan cara-cara paksaan. Didalam masyarakat yang relatif
dalam keadaan aman dan tentram penggunaan cara-cara yang persuasif dianggap
cara yang lebih efektif dibandingkan dengan penggunaan cara-cara paksaan.
Sementara penggunaan cara-cara paksaan lebih sering diperlukan didalam
masyarakat yang berubah karena dalam masyarakat yang seperti itu pengendalian
sosial berfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang mampu menggantikan kaidah-kaidah
lama.
2.
KONSEP DASAR BUDAYA
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1988:157)
budaya diartikan sebagai “pikiran; akal budi sedangkan kebudayaan dalam kamus
ini diartikan sebagai “hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia
(seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat dsb). Budaya padanan kata dalam
bahasa inggris adalah “culture” sementara culture sendiri diartikan sebagai
“advanced development of the human power; development of the body, mind and
spirit by training and exprience” (A S Hornby, 1982:210). Sedangkan kata
kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta Buddhayah bentuk jamak dari kata
Buddhi yang artinya budi atau akal (S. Soekanto, 2005). E.B Tylor(1871) dalam
Soekanto (2005) mendefinisikan kebudayaan adalah kompleks yang mencangkup
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai
anggota masyarakat.
Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat itu menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk menguasai
alam sekitarnya. Sedangkan rasa masyarakat itu mencangkup jiwa manusia
mewujudkan segala kaidah-kaidah nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas seperti ideologi, kebatinan
kesenian dan semua unsur sebagai hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai
anggota masyarakat. Cipta merupakan kemapuan mental, kemampuan berfikir
orang-orang yang hidup bermasyarakat.
Fungsi budaya dalam masyarakat sebenarnya adalah untuk
membatu orang-orang dalam mengadaptasi dengan kondisi-kondisi yang diperlukan
ketika mereka hidup dilingkungan masyarakat mereka. Budaya disampaikan dari
mulai lingkungan yang terdekat dengan individu seperti keluarga, teman,
lingkungan sekitar, sekolah, agama, pemerintah, media, dll.
Sistem budaya merupakan wujud abstrak dari
kebudayaan sedangkan sistem sosial adalah wujud kongkret dari kebudayaan yang
berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi satu sama lain
Unsur-Unsur Kebudayaan
Kebudayaan dari setiap bangsa atau masyarakat
terdiri atas unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian
dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan
Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti lembaga pemerintahan selain adanya
unsur-unsur kecil seperti pakaian, sepatu, dan barang-barang lain yang kita
pakai atau gunakan sehari-harinya. Melville J. Herskovits dalam Soekanto (2005)
mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu (1) alat-alat teknologi, (2) sistem
ekonomi, (3) keluarga, dan (4) kekuasaan politik. Unsur-unsur kebudayaan
meliputi semua kebudayaan manapun di dunia, baik yang kecil, bersahaja dan
terisolisasi, maupun yang besar, kompleks dan dengan jaringan hubungan yang
luas. Menurut Koentjaraningrat dalam S. Balen (1991) kebudayaan di dunia
mempunyai 7 unsur universal, yaitu : (1) Bahasa, (2) Sistem teknologi, (3)
Sistem mata pencaharian, (4) Organisasi sosial, (5) Sistem pengetahuan, (6)
Religi, dan Kesenian.
3.
KONSEP DASAR NILAI ( VALUE )
Nilai dapat diartikan sebagai hal-hal penting yang
berguna bagi kemanusiaan (Poewadarminta, 1984). Nilai padanan kata dalam bahasa
Inggrisnya adalah “Value” sementara value sendiri artinya “quality of being
useful or desireable” (A.S Hornby, 1982). Tetapi sebenarnya batasan tentang
nilai ini mengacu kepada berbagai hal seperti minat, kesukaan, pilihan, tugas,
kewajiban agama, kebutuhan, keamanan, hasrat, keengganan, daya tarik dan
hal-hal lain yang berhubungan dengan perasaan dari orientasi seleksinya (Pepper
dalam Soelaeman, 2005). Nilai merupakan ukuran untuk menentukan apakah sesuatu
itu baik atau buruk. Nilai juga bisa merupakan pegangan hidup yang dijadikan
landasan untuk melakukan sesuatu. Tetapi nilai bisa dipandang sebagai pegangan
hidup kalau penganutnya bersedia untuk berkorban demi nilai itu. Nah nilai
seperti inilah yang bisa dipandang sebagai pegangan hidup penganutnya.
Ada 3 tingkatan yang terdiri atas perasaan yang
abstrak, norma-norma moral dan keakuan. Ketiga tingkatan nilai ini ditemukan
dengan kepribadian seseorang. Perasaan dipakai sebagai suatu landasan bagi
orang-orang untuk membuat putusan dan sebagai standar untuk tingkah laku.
Sementara norma-norma moral merupakan standar tingkah laku yang berfungsi
sebagai kerangka patokan dalam berinteraksi sedangkan keakuan berperan dalam
membentuk kepribadian melalui proses pengalaman sosial.
Nilai dan sikap tentunya berbeda satu sama lain,
sikap adalah keseluruhan dari kecendrungan dan perasaan, pemahaman, gagasan,
rasa takut, perasaan terancam dan keyakinan-keyakinan tentang sesuatu hal.
Sikap adalah kesiapan seseorang untuk memperlakukan suatu objek. Sikap dapat
dikatakan sebagai kecendrungan bertindak pada seseorang. Nilai dapat
menyebabkan sikap, dan nilai faktor penentu bagi pembentukan sikap.
Menurut Subino (1986) ada dua jenis nilai yang
berkembang ditengah-tengah masyarakat yaitu nilai hasil rekayasa manusia dan
nilai yang diberi oleh yang Maha Kuasa. Mestinya kedua jenis nilai ini tidak
saling dipertentangkan atau menghalangi satu sama lain, tatapi mestinya nilai
jenis kedua ini menjadi rujukan untuk menghasikan jenis nilai yang pertama
sejauh dari kemampuan manusia yang memang terbatas. Oleh karena itu, kalaupun
terjadi ketidakselarasan dari kedua jenis nilai tadi sebenarnya karena ketamakan
manusia saja. Selanjutnya Subino (1986) menjelaskan bahwa ketamakan yang paing
utama dari manusia itu adalah bahwa nilai hasil rekayasa dianggap nilai yang
tertinggi yang dipandang sumber dari segala sumber.
4.
PENGELOMPOKAN DAN PELAPISAN SOSIAL, SERTA INTERAKSI
SOSIAL
Sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua
keinginan pokok, yakni : (1) keinginan menjadi satu dengan manusia yang lain
disekelilingnya (masyarakat), dan (2) dan keinginan untuk menjadi satu dengan
suasana alam disekelilingnya. Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri
dengan keadaan lingkungan tersebut, manusia membentuk kelompok-kelompok kecil
yang merupakan himpunan atau kesatuan untuk hidup bersama.
Penglaman hidup setiap individu dalam kelompok
sosial diawali di lingkungan keluarga, yang kemudian berkembang kedalam
kelompok-kelompok yang lebih besar. Adapun tipe-tipe kelompok sosial yang
berkembang dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
a.
Kelompok sosial dipandang dari sudut individu
Tipe
pengelompokan ini dilihat dari sudut individu dalam kelompok sosial dimana ia
tinggal, apakah ia tinggal di dalam masyarakat yang masih bersahaja atau
masyarakat yang sudah kompleks
b.
In group dan out group
Tipe
in group dan out group atau perasaan dalam atau luar kelompok didasari oleh
sikap etnosentrisme, artinya suatu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan
lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran sendiri. Sikap in group pada umumnya didasari oleh faktor simpati dan selalu
mempunyai perasaan dekat dengan anggota kelompoknya. Sedangkan out group ditandai dengan sesuatu
kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati.
c.
Kelompok primer dan skunder
` Charles Horton Cooley dalam bukunya Social Organization mengemukakan
perbedaan antara kelompok primer dengan kelompok sekunder. Kelompok primer
adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara
angota-anggotanya serta kerjasama yang erat dan bersifat pribadi. Hasilnya
adalah peleburan individu kedalam kelompok sehingga tujuan individu menjadi
tujuan kelompok.
Kelompok
sekunder adalah kelompok besar yang terdiri banyak orang, antara siapa
hubungannya tidak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya
juga tidak begitu langgeng
d.
Paguyuban (Gemenschaft)
dan Patembayan (Gesselschaft)
Paguyuban
adalah bentuk kehidupan bersama yang angotanya diikat oleh hubungan batin yang
murni, bersifat alamiah dan kekal. Dasar
hubunganya adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah
dikodratkan. Patembayan adalah ikatan batin yang bersifat pokok untuk jangka
waktu yang pendek, bersifat imaginary atau
suatu bentuk yang ada hanya dalam pikiran dan strukturnya bersifat mekanis
sebagaimana dapat diumpamakan dengan mesin.
e.
Formal group dan in formal group
Formal
group adalah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan
oleh anggota-anggotanya yang mengatur hubungannya. Informal group tidak
mempunyai struktur dan organisasi tertentu tidak pasti. Kelompok-kelompok
tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulangkali, yang
menjadi dasar bertemunya
kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang sama.
Selain
lima kelompok sosial tersebut ada juga kelompok sosial yang tidak teratur,
seperti :
a.
Kerumunan (Crowd)
Kerumunan adalah individu-individu yang berkumpul
secara kebetulan disuatu tempat pada waktu yang bersamaan, bentuk-bentuk
kerumunan adalah sebagai berikut :
a)
Kerumunan yang
berartikulasi dengan struktur sosial, meliputi :
·
Khalayak penonton
atau pendengar yang formal (formal audiences), contoh : penonton bioskop,
pendengar ceramah, dll.
·
Kelompok
ekspresif yang telah direncanakan (planned
expresive group), contohnya orang-orang yang sedang menghadiri pesta.
b)
Kerumunan yang
bersifat sementara (casual crowds),
meliputi :
·
Kumpulan yang
kurang menyenagkan (inconventions
agregations).
·
Kerumunan orang
yang sedang panik (paniccrowds)
·
Kerumunan
penonton (spectator crowd)
c)
Kerumunan yang
berlawanan dengan norma-norma hukum (lawles
crowds) meliputi :
·
Kerumunan yang
bertindak emosional (acting mobs)
·
Kerukunan yang
bersifat immoral (immoral crowds)
b.
Publik
Publik
adalah kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi yang berlangsung
melalui alat-alat komunikasi pendukung seperti pembicaraan berantai secara
individual, media masa maupun kelompok.
Didalam kelompok sosial ada sesuatu yang dianggap
paling berharga, contohnya : kekayaan, kehormatan, kekuasaan dan ilmu
pengetahuan. Orang yang mempunyai kelebihan dibidang tersebut akan dihargai
oleh anggota masyarakat yang lainnya, sehingga terjadilah pelapisan sosial.
Untuk meneliti terjadinya proses lapisan masyarakat, pokok-pokok berikut dapat
dijadikan pedoman:
a.
Sistem lapisan
mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat, sistem demikian
hanya mempunyai arti yang husus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang
menjadi objek penyelidikan.
b.
Sistem lapisan
dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
·
Distribusi
hak-hak istimewa yang objektif seperti penghasilan, kekayaan, keselamatan
(kesehatan, laju angka kejahatan) wewenang dan sebagainya.
·
Sistem
pertanggaan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan).
·
Kriteria sistem
pertentangan, yaitu apakah didapat dari sistem kualitas pribadi, keanggotaan
kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
·
Lambang-lambang
kedudukan, seperti tinggkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan
pada suatu organisasi.
·
Mudah atau
sukarnya bertukar kedudukan.
·
Solidaritas
diantara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang sama dalam
kedudukan sosial masyarakat, meliputi :
®
Pola-pola
interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).
®
Kesamaan atau
ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai.
®
Kesadaran akan
kedudukan masing-masing.
®
Aktifitas
sebagai organ kolektif.
Teori Pelapisan Masyarakat
a.
Teori Fungsional
a)
Emile Durkheim
dalam bukunya The Division of Labor in
Scienty menyatakan bahwa setiap masyarakat memandang bahwa aktifitas yang
satu lebih penting dari aktifitas yang lainnya. Ada masyarakat memandang agama
sebagai kegiatan terpenting, sementara yang laun memandang ekonomi.
b)
Kingsley Davis
dan Robert Moore, mengemukakan pendapatnya bahwa posisi-posisi yang peling
penting dalam masyarakat disisi oleh orang yang paling berwenang. Orang yang
memegang posisi tersebut, meskipun paling banyak memerlukan latihan akan
mendapatkan penghargaan yang paling tinggi.
b.
Teori Reputasi
Teori
reputasi atau teori nama baik. Menurut Wamer status seseorang ditetapkan oleh
pendapat (pertimbangan) orang lain.
Dasar pertimbangannya adalah pendapat, prestise dan pendidikan. Dia
mengemukakan enam tingkatan status ini, yakni :
a)
Uper-Upper,
contohnya orang kaya kerena warisan atau keturunan.
b)
Lower-Upper,
kaya karena hasil usaha.
c)
Upper-Middle,
ahli-ahli terdidik dengan pengusaha dengan pendapatan tinggi.
d)
Lower-Middle,
golongan pekerja halus (white collar),
seperti sekertaris dan pekerja kantor.
e)
Uper-Lower,
pekerja kasar (blue collar) dengan
status tetap
f)
Lower-Lower, yaitu
orang-orang yang miskin yang tidak mempunyai pekerjaan yan tetap.
c.
Teori Struktur
Teriman,
pengembang teori ini. Dari hasil penelitiannya ia mengambil kesimpulan bahwa
dalam masyarakat yang berlain-lainan tidak ada perbedaan dalam menyusun
tingkatan prestise pekerjaan. Dalil yang dikemukakan adalah :
a)
Setiap
masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama, kerena ada pembagian kerja yang sama.
b)
Pembagian kerja
yang terspesialisasi cendrung melahirkan perbedaan penguasaan akan
sumber-sumber yang langka (keterampialan, kekuasaan dan kekayaan). Jadi
pembagian kerja melahirkan perbedaan kekuasaan/wewenang dan lain-lain sehingga
menimbulkan hierarkhi.
c)
Orang yang
mempunyai kedudukan penting mempunyai kesempatanyang baik untuk lebih maju
disamping memperoleh penghargaan yang baik.
d)
Kekuasaan dan
kesempatan yang baik dinilai tinggi dalam setiap masyarakat; kekuasaan dan
kesempatan mendapat penghargaan tinggi disetiap masyarakat di dunia.
Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
a.
Kedudukan (Status)
Kedudukan
sosial diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial. Kedudukan sosial artinya tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya atau orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya. Masyarakat
pada umumnya mengembangkan dua macam
kedudukan, yaitu :
a)
Ascribed-Status,
yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan
perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemapuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena
kelahiran, misalnya kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan pula.
b)
Achieved-Status, adalah
kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan
ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi
siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta
mencapai tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim asalken memenuhi
persyaratan tertentu.
b.
Peranan (Role)
Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan
(Status). Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan
ilmu pengetahuan keduanya tak dapat dipisah-pisahkan karena yang satu
bergantung pada yang lain. Perana diatur oleh norma-norma yang berlaku,
misalnya : norma kesopanan menghendaki agar seseorang laki-laki bila berjalan bersama
seorang wanita, harus disebelah luar.
Pengertian dan Faktor-Faktor
Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan faktor penting dalam
kehidupan sosial, karena tanpa terjadinya interaksi sosial tidak mungkin ada
kehidupan sosial. Pertemuan dua orang yang tidak akan menghasilkan pergaulan
hidup dalam suatu kelompok sosial tanpa adanya komunikasi, saling mempengaruhi
dan kerjasama bahkan persaingan atau pertentangan untuk mencapai tujuan
bersama. Sebalinya bertemunya dua orang dapat menimbulkan tindakan sosial
karena pada masing-masing orang akan muncul perasaan atau saling menilai.
Faktor-faktor terjadinya interaksi sosial:
a)
Imitasi.
b)
Sugesti.
c)
Identifikasi
d)
Simpati.
5.
PRANATA SOSIAL BUDAYA
Supaya
hubungan antar individu didalam suatu masyarakat berlangsung sebagaimana yang
diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Norma dalam bahasa latin
berati siki-siku (yang dipakai untuk mengukur), aturan, pedoman dasar. Kata
dasarnya adalah nomalis. Artinya yang
dibikin menurut siku-siku, yang menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman.
Kata kerjanya adalah normare artinya
menyelaraskan dengan ukuran, menyesuaikan menurut (Vanhoeven, Kamus Latin –
Indonesia).
Norma-norma
yang ada didalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berdeda-beda,
mulai dari norma yang rendah, sedang sampai yang terkuat daya ikatnya. Para
ahli sosiologi membedakan tingkatan norma kedalam empat tingkatan, yakni :
a.
Cara (Usage)
b.
Kebiasaan (folksways)
c.
Tata Kelakuan (Mores), dan
d.
Adat istiadat (Custom).
Jenis-Jenis Pranata Sosial
Pranata sosial terbentuk melalui norma-norma atau
kaidah kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersenrtipetal atau
mengarah ketitik pusat) disekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan pokok karena tujuannya adalah mengatur cara berfikir
dan cara bertindak untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa yang dimaksud
pranata sosial adalah satu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat
kapada aktifitas-aktifitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat. Hal lain juga dikemukakan oleh Balen, bahwa yang dimaksud dengan
pranata sosial adalah himpunan kaidah atau sistem norma yang bertujuan menata
(mengatur) pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari
hubungan-hubungan sosial yang mencangkup jaringan kedudukan dan peran sosial
yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat yang husus untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendasar, pokok dan penting. Fungsi dari
pranata sosial menurut Soekanto adalah :
a.
Memberikan
pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau
bersikap didalam menghadapai masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang
menyangkut kebutuhan-kebutuhan
b.
Menjaga keutuhan
masyarakat, dan
c.
Memberikan pegangan
kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (Social Kontrol), artinya sistem
pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Pembagian pranata sosial berdasarkan fungsinya baik
pranata induk maupun pranata pembantu adalah sebagai berikut :
a.
Pranata
kekeluargaan (family institution),
yang berfungsi memenuhi kebutuhan kelagsungan keluarga, menyangkut hubungan
kelamin yang diatur dalam perkawinan serta bentuk-bentuk perkawinan mulai dari
bentuk monogami sampai dengan poligami. Pranata pembantunya adalah aturan
pertunangan, aturan pernikahan, perawatan anak-anak dan hubungan kekerabatan.
b.
Pranata
perekonomian (economic institution), yang
memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam mencari nafkah dan mencapai
kesejahteraan material, meliputi cara-cara berproduksi, distribusi dan konsumsi
agar semua lapisan masyarakat mendapat bagian yang semestinya. Pranata
pembentuknya adalah : periklanan, pemasaran, perdagangan, pergudangan,
perbankan dan pembukuan.
c.
Pranata
pendidikan, (educational institution), yang
berfungsi memenuhi kebutuhan manusia akan sosialisasi dan pendidikan formal
agar menjadi warga masyarakat yang berguna. Pranata pembantunya antara lain :
pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan buta
aksara, pendidikan keterampialn perempuan, sistem ujian, sistem kurikulum.
d.
Pranata religi, (religius institutions), berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan manusia menyelami rahasia hidup dan makna hidup,
berkomunikasi dengan sang pencipta, beribadah, berbakti kepda sang pencipta,
serta melaksanakan perintah-perintahnya sesuai dengan pola kelakuan yang
dituntut. Pranata pembantunya antara lain : do’a, kepemimpinan umat, penyiaran agama,
dan toleransi antar umat beragama.
e.
Pranata politik (political institutions), berfungsi
untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk memperjuangkan dan melaksanakan
kedaulatan rakyat melalui badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk
mengembangkan dan membina masyarakat ke arah kesejahteraan ketertiban dan
ketentraman hidup. Pranata pembantunya antara lain : sistem hukum dan
perundang-undangan, sistem kepartaian, penata lembaga-lembaga negara,
pemerintahan, ketentaraan, kepolisian, kepegawaian, kehakiman, kejaksaan.
f.
Pranata
pelayanan sosial dan kesehatan (the
institution of social work and medical care), berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan melayani warga masyarakat yang terlantar dan membutuhkan pertolongan
serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pemeliharaan kesehatan, kebugaran
jasmani, termasuk kecantikan. Pranata pembantunya antara lain : pelayanan orang
miskin, pelayanan masyarakat yang menyandang ketunaan, penaganan tuna wisma,
pengobatan, kedokteran, peningkatan kebugaran jasmani, pemeliharaan kecantikan
dan merias tubuh.
g.
Pranata seni dan
rekreasi (aestetika and recreational
institution), berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
penghayatan senidan pemulihan kesegaran jasmani dan mental. Pranata pembantunya
antara lain : seni rupa, seni musik, seni tari, seni teater, seni sastra, olah
raga, wisata dan hiburan lainnya.
h.
Pranata ilmiah, (scienttific institution), berfungsi
memenuhi kebutuhan masyarakat mengembangkan ilmu dan menerapkanya serta
menerapkan hasil ilmu dalam bentuk teknologi dan menerapknya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pranata pembantunya antara lain : penelitian dan
pengembangan ilmu dasar, pengembangan dan penerapan ilmu terapan, penelitian
dan pengembangan ilmu tepat guna, teknologi tinggi dll.
6.
PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL BUDAYA
a)
Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
Perbedaan
perubahan sosial dengan kebudayaan, dipengaruhi oleh teori yang membedakan
antara pengertian masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan definisi
tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya perbedaan antara
perubahan sosial dan kebudayaan dapat diterangkan dengan jelas
Perubahan-perubahan
didalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola prilaku,
organisasi, susunan, lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan dan wewenang interaksi sosial dan selanjutnya.
b)
Bentuk-bentuk perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial
dan kebudayaan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, yaitu :
a)
Perubahan Lambat
dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan
rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti denga lambat dianamakan
evolusi.
Menurut Aleks Inkeles, teori pada evolusi pada
umumnya dapat digolongkan kedalam beberapa kategori sebagai berikut : (1) Unilinear theories of evolution (2)Universal theory of evolution (3) Multilined theories of evolution.
Perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung
dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat
dinamakan revolusi
b)
Perubahan Kecil
dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti
bagi masyarakat. Sementara perubahan besar adalah perubahan dengan pengaruh
yang besar, seperti areal tanah menjadi sempit pengangguran tersamar kian
nampak dll.
c)
Perubahan yang
dikehendaki (Intended-change)
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan
merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih
dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat
c)
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan
sosial dan kebudayaan
a)
Sebab yang
bersumber dalam masyarakat itu sendiri
1)
Bertambah atau
berkurangnya penduduk,
2)
Penemuan-penemuan
baru,
3)
Pertentangan-pertentangan
dalam masyarakat,
4)
Terjadinya
pemberontakan atau revolusi didalam tubuh masyarakat itu sendiri.
b)
Sebab-sebab yang
berasal dari luar masyarakat:
1)
Sebab-sebab yang
berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia,
2)
Peperangan
dengan negara lain,
3)
Pengaruh
kebudayaan masyarakat lain.
c)
Faktor-faktor
yang mendorong jalannya proses perubahan:
1)
Kontak dengan
kebudayaan lain,
2)
Sistem
pendidikan yang maju,
3)
Sikap menghargai
hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju,
4)
Toleransi
terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang,
5)
Sistem lapisan
masyarakat yang terbuka,
6)
Penduduk yang
heterogen,
7)
Ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
8)
Orientasi ke
muka,
9)
Nilai meningkatkan
taraf hidup.
d)
Faktor-faktor
yang menghambat terjadinya perubahan :
1)
Kurangnya
hubungan dengan masyarakat-masyarakat yang lain,
2)
Perkembangan
ilmu pengetahuan yang lambat,
3)
Sikap masyarakat
yang tradisionalistis,
4)
Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest,
5)
Rasa takut akan
terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan,
6)
Prasangka
terhadap hal-hal yang baru / asing
7)
Hambatan
ideologis, kebiasaan,
8)
Nilai pasrah
e.
Konflik sosial dan kebudayaan
Sepanjang peradaban manusia dimuka bumi,
konflik merupakan warna lain kehidupan yang tidak dihapuskan. Masyarakat tidak
bisa melepaskan diri dari konflik, karena konflik itu sendiri merupakan aspek
penting dalam perubahan sosial. Dilhat dari bentuknya konflik sosial secara
garis besar dibagi dua yaitu konflik individu dan konflik kolektif.
Menurut Nasikun, ada beberapa indikator
yang bisa digunakan untuk menilai intensitas konflik, khususnya yang terjadi di
Indonesia. Antara lain sebagai berikut : (1) Demonstrasi (2) Kerusuhan (3)
Serangan bersenjata (Armed Attack).
f.
Bentuk dan macam-macam konflik
Menurut Kusnadi dan Bambang Wahyudi,
macam konflik dapat dibedakan kedalam berbagai klasifikasi yang relevan, yakni
:
1)
Konflik yang
hubungannya dengan tujuan organisasi.
a. Konflik fungsional
b. Konflik disfungsional
2)
Konflik menurut
hubungannya dengan posisi pelaku yang berkonflik.
a. Konflik vertikal
b. Konflik horizontal
c. Konflik diagonal
3)
Konflik menurut
hubungannya dengan sifat pelaku yang berkonflik
a.
Konflik terbuka
b.
Konflik tertutup
4)
Konflik menurut
hubungannya dengan waktu
a.
Konflik sesaat
b.
Konflik
berkelanjutan
5)
Konflik menurut
hubungannya dengan pengendalian
a.
Konflik
terkendali
b.
Konflik tidak
terkendali
6)
Konflik menurut
hubungannya dengan sistematika konflik
a.
Konflik non sistematis
b.
Konflik
sistematis
7)
Konflik menurut
hubungannya dengan konsentrasi aktivitas manusia didalam masyarakat.
a.
Konflik ekonomi
b.
Konflik politik
c.
Konflik sosial
d.
Konflik budaya
e.
Konflik
pertahanan
f.
Konflik antar
agama
g.
Cara-cara mengatasi konflik
1)
Konsiliasi.
Konsiliasi
berasal dari kata consolation yang
memiliki arti perdamaian. Cara ini digunakan dalam menyelesaikan suatu konflik
melalui upaya mempertemukan dua pihak yang bertikai atau berselisih guna
tercapainya kesepakatan untuk mengadakan damai diantara keduanya.
2)
Mediasi
Mediasi
berasal dari kata mediation yang
berarti perantara atau media. Mediasi disajikan sebagai salah satu cara untuk
menyelesaikan suatu konflik dengan menggunakan jasa pihak ketiga sebagai
perantara (media) yang menjadi penghubung yang mejadi penghubung diantara kedua
belah pihak yang berselisih.
3)
Arbitasi
Arbitasi berasal
dari kata arbitration dan yang
menetukan keputusan tersebut arbiter.
Penyelesaian konflik dengan cara arbitrasi yaitu melalui pengadilan yang
dipmpin oleh seorang yang berperan untuk memeutuskan
4)
Paksaan
Paksaan atau coercion dijadikan sebagai alternatif
dalam menyelesaikan konflik apabila terjadi ketidakseimbangan diantara kedua
belah pihak yang bertikai, sehingga pihak yang lemah tidak dapat mengambil
keputusan untuk menyelesaikan pertikaiannya karena pihak lawan lebih kuat.
5)
Detente
Detente memiliki
arti mengendorkan atau megurangi tegangan. Dalam menyelesaikan sesuatu konflik,
detente lebih bersifat persuasif terhadap kedua belah pihak yang berselisih.
Ketegangan-ketegangan dapat dikurangi melalui cara diplomatis yang dapat
memberikan kedua belah pihak untuk mempersiapkan diri untuk mengadakan penyelesaian secara damai.
7.
SISTEM SOSIAL BUDAYA DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Lingkungan
keluarga adalah wahana untuk memantapkan adat istiada yang ada di lingkungan
masyarakat kita. Fungsi budaya diantaranya adalah menata dan memantapkan
tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses pemantapan ini dilakukan
melalui perlembagaan diantara melalui lingkungan keluarga.
Keluarga
juga disebut dengan unit dasar, atau kelompok fundamental yang menjadi
karakteristik penting dari masyarakat. Keluarga terdiri atas ayah, ibu dan
anak-anak yang hidup secara bersama. Biasanya, ada tiga tahapan yang harus
dilakukan sesorang untuk mengikat menjadi satu keluarga dengan orang yang
berlainan jenis, yaitu tahapan perkenalan, pacaran dan pernikahan. Tetapi
tahapan ini tidak mesti dilalui secara tahap demi tahap tergantung pada situasi
dan kondisi dilingkungan setempat.
Pernikahan
atau perkawinan adalah gabungan dari dua orang atau lebih yang belainan jenis
dengan persetujuan masyarakat. Bentuk-bentuk pernikahan biasanya
diklasifikasikan menjadi monogami, dan poligami. Poligami sendiri
diklasifikasikan lagi menjadi poligini dan poliandri.
Keluarga
tak dapat dipisahkan dengan kebudayaan karena kebudayaan tak dapat diteruskan
dan tak dapat dipelihara kalau tak ada keluarga sebagai satu sistem sosial
masyarakat. Lima unsur penting dalam keluarga. (1) adanya relasi seks, (2)
adanya bentuk pernikahan, (3) adanya sistem tatanama, (4) adanya fungsi ekonomi,
(5) adanya tempat tinggal bersama.
Tatakrama
disebut pula dengan adat sopan santun, sopan santun pergaulan atau etiket.
Pendidikan tatakrama terhadap anak-anak dalam keluarga akan sangat menentukan
kebiasaan dan penerapan tatakrama pergaulan mereka dikemudian hari dalam
kehidupan masyarakatnya.
Proses
belajar kebudayaan yang dimulai dari keluarga dapat dibedakan menjadi 3 yaitu
proses internalisasi, proses sosialisasi, dan proses enkulurasi
Faktor-faktor
yang melatarbelakangi keberhasilan seseorang dalam pernikahan ditentukan oleh
faktor latar belakang dan sifat kepribadiannya. Bagi wanita sifat-sifat itu
diantaranya murah hati, mempu bekerja sama, dan hemat. Sementara laki-laki
sifat-sifat itu diantaranya kestabilan emosi, mampu bekerja sama, dan konservatif.
Sedangkan faktor penyebab kegagalan pernikahan adalah ketidakmampuan seseorang
untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dimana ia masuk pada
lingkungan baru yaitu keluarga.
8.
PLURARITAS SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
Masyarakat
majemuk (Plural society) merupakan
suatu corak masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat. Menurut (Nort dalam Svalastoga, 1989:1). Masyarakat majemuk ini
dapat dibedakan menjadi 3 bagian : (1) Difrensiasi tingkatan (rank
differentiation); (2) Diferensiasi fungsional (fungcional differentiation); (3)
Diferensiasi adat (custom differentiation) menurut Geertz (dalam Schoorl,
1980:110) semboyan Bhineka Tunggal Ika didasarkan
pada kekerabatan, ras, daerah asal, bahasa dan agama.
Masyarakat
tidak terjadi begitu saja, oleh karena itu masyarakat tersebut dari jaman ke
jaman selalu berkembang. Perkembangan tersebut dimulai dari masa lampau hingga
sekarang. Sehingga kemajuan yang dimiliki masyarakat sejalan dengan
perubahan-perubahan secara global. Namun tidak semuanya tidak mengikuti
perkembanan jaman. Mereka berubah sesuai dengan konsep mereka sendiri.
Untuk
mengukur suatu masyarakat telah maju atau modern dapat dilihat dari berbgai
faktor, yaitu diantaranya : (1) Faktor Pendidikan : (2) Urbanisasi : (3) Politik
: (4) Komunikasi ; (5) Industrialisasi.
9.
KEANEKARAGAMAN RAS, SUKU BANGSA DAN AGAMA
Kemajemukan
yang ada di Indonesia, tidak hanya dilihat dari status sosial, melainkan dari
adanya perbedaan keturunan atau ras. Perbedaan ras yang ada di masyarakat Indonesia
dapat dilihat dari fisik atau badaniah. Hal yang dapat membedakan dari
perbedaan-perbedaan di Indonesia merupakan hasil dari perkawinan antara warga
negara asing dengan warga negara Indonesia.
Setiap
suku bangsa mempunyai ciri sendiri-sendiri, yaitu diantaranya, (1) setiap suku
bangsa akan mampu berkembang dan bertahan secara biologis; (2) sadar akan rasa
kebersamaan karena mempunyai nilai-nilai budaya yang sama, serta mempunyai rasa
tanggung jawab untuk mengembangkan budaya suku bangsanya sendiri ; (3)
mempunyai bahasa daerah yang dimilikinya, yang dapat menciptakan jaringan
komunikasi dan interaksi; (4) memiliki ciri dan identitas masing
Penduduk
Indonesia yang beraneka ragam corak budayanya merupakan suatu anugrah yang tak
ternilai. Perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia tidak saja berbeda dalam
status sosial, adat kebudayaannya dan perbedaan lainnya. Tetapi dalam masalah
Agama di Indonesia pun sangat beragam. Semua penduduk di Indonesia menganut
agama-agama besar yang ada di dunia ini. Seperti agama Islam, Kristen
Protestan, Kristen Katoloik, Budha dan Hindu. Agama-agama yanng ada di
Indonesia dapat mempersatukan perbedaan yanag terdapat dalam masyarakat.
Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya ras.
Bagi
setiap anggota suku bangsa, nilai-nilai budaya yang sakral atau nilai-nilai
keagamaan yang ada dalam keyakinan keagamaan mereka adalah sesuatu yang
primodial. Coraknya sama dengan corak primodial dari kesukubangsaan dan
kebudayaan suku bangsa. Dengan masyarkat yang mejemuk, negara Indonesia harus
dapat meninggalkan berbagai perbedaan yang dimiliki setiap daerah. Karena jika
tidak segera meninggalkan perbedaan akan menyebabkan disintegrasi bangsa dan
tidak tercapainya persatuan Negara Republik Indonesia sebagai bangsa yang utuh.
10.
PENGARUH KEMAJEMUKAN MASYARAKAT INDONESIA\
Perbedaan
yang muncul dimasyarakat sebagai akibat dari primodial bertujuan untuk mencari
titik temu sehingga mencapai satu kesatuan. Perbedaan dapat memunculkan konflik
merupakan proses sosial yang ada di
masyarakat. Konflik akan menyebabkan terjadinya perpecahan diantara masyarakat
yang akhirnya menyebabkan disintegrasi suatu bangsa. Sebuah bangsa yang kuat
adalah yang didalamnya yang merupakan satu kesatuan yang utuh atau yang kuat
untuk mewujudkannya perlu adanya kesepakatan terhadap suatu aturan. Untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi
sebuah bangsa yang besar harus ada
persatuan dan kesatuan yang sangat kuat antar wilayah yang ada di Indonesia.
Pada
saat itu situasi ekonomi Indoneia sedang buruk, karena telah berperang melawan
belanda, Indonesia tetap menolak bantuan dari luar negri. Pemerintah orde lama
yang memegang prinsip berdikari dalam bidang ekonomi dan menolak ketergantungan
terhadap imperialisme tidak bertahan lama. Awal kebangkitan orde baru ditandai
dengan awal ketergantungan Indonesia terhdap negara-negara maju, seperti
Amerika, Jepang, Jerman dan lain-lain.
Ketergantungannya
Indonesia terhadap pinjaman luar negri secara tidak langsung memberikan dua
dampak yaitu : dampak positif dan dampak negative. Sumber daya manusia sangat
dibutuhkan untuk dapat melaksanakan pembangunan tanpa harus bergantung dari
dunia luar. Untuk menjaga kelangsungannya, selain mengolah sumber daya alam
yang tersedia, Indonesia juga harus menjaga lama tersebut dari kepunahan.
11.
DINAMIKA SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA DALAM
KONTEKS PEMBANGUNAN NASIONAL
Sistem
sosial budaya Indonesia merupakan manifestasi dari karya, rasa dan cipta
didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945.
Dilihat
dari perkembangannya, sistem sosial budaya Indonesia terdapat lima lapisan
yakni ; a) lapisan sosial budaya lama dan asli, yang memperlihatkan persamaan
yang mendasar (bahasa, adat dan budaya) disamping perbedaan-perbedaan dari
daerah ke daerah. b) lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari India.
c) lapisan yang datang dengan agama Islam tersebar luas di wilayah. d) lapisan
yang datang dari barat yang bersamaan dengan agama Kristen, dan e) lapisan kebudayan Indonesia yang dimulai
timbulnya kesadaran sebagai bangsa.
Dilihat
dari strukturnya masyarakat Indonesia ditandai oleh karakteristik yang vertikal
dan horizontal. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh
adanya perbedaan-perbedaan yang cukup tajam, sedangkan secara horizontal
ditandai dengan kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan
perbedaan-perbedaan suku bangsa, adat istiadat,agama serta kedaerahan. Struktur
tersebut meliputi enam tipe yakni :
a)
Tipe mayarakat
berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana dengan keladi dan ubi jalar
sebagai tanaman pokonya dalam kombinasi dengan berburu dan meramu.
b)
Tipe masyarakat
pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam diladang atau disawah dengan padi
sebagai tanaman pokok.
c)
Tipe masyarakat
pedesaan berdasarkan bercocok tanam di sawah atau diladang dengan tanaman padi
sebagia tanaman pokonya.
d)
Tipe masyarakat
perkotaan yang mempunyai ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan
dan industri yang lemah.
e)
Tipe masyarakat
metropolitan yang mulai mengembangkan suatu sektor perdagangan dan industri
yang agak berarti.
Sedangkan
dilihat dari fungsinya baik dalam keluarga, masyarakat, maupun kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah :
a)
Dalam
berkeluarga, sebagai lahan pembibitan manusia seutuhnya.
b)
Dalam
bermasyarakat, lahan pengkaderan, sebagai keluarga buatan, gotong royong
buatan, yang penuh perbedaan kepentingan
c)
Dalam berbangsa
dan bernegara, penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus mengutamakan
kepentingan umum dan merupakan lahan pengabdian yang mendapat imbalan kepahlawanan
yang penuh pengabdian terhadap masyarakat dan bangsa sebagai pemimpin bangsa
dan negara.
12.
KARL MARX DAN MAX WEBER TENTANG DASAR KEBUDAYAAN
Perdebatan
dalam masalah yang paling fundamental mengenai kebudayaan berkembang dari Karl
Marx dan Max Weber. Bagi Marx yang berpihak kepada faham materialistik dan strukturalistik,
ide-ide kebudayaan dipandang sebagai produk dari hubungan-hubungan ekonomi.
Sementara itu bagi Weber yang lebih berpihak pada faham konstruksianis melihat sebaliknya. Bahwa struktur ekonomi itu tidak
lebih dari konsekuensi saja dari kebudayaan. Bagi Weber, sistem kebudayaan
adalah otonom. Ia berevolusi sendiri tanpa terpengaruh oleh yang lain.
Sebaliknya dalam pandangan Marx ide kebudayaan adalah didikte oleh keadaan
materi tertentu dalam ha1 ini struktur ekonomi.Secara sederhana, dan simplistis
dua perbedaan itu bisa digambarkan sebagai berikut: bagi Marx, setelah di
depannya ada kayu dan bahan-bahan lainnya ialah yang membuat munculnya ide
membuat kursi. Jadi karena ada kayu maka kemudian muncul ide membikin kursi.
Jika tidakada kayu, 'pasti' tidak akan pernah muncul ide membuat kursi itu.
Sedangkan bagi Weber, bermula ada ide membuatkursi, baru kemudian mencari-cari
bahan untuk menuangkan ide tersebut. 'Kebetulan' di sana ada kayu. Maka kayu
itu menjadi bermakna karena ada ide membuat kursi. Jika tidak ada ide itu, kayu
akan tetap kayu, tidak akanpernah naik derajatnya menjadi kursi.Dari dua
perbedaan besar tersebut kemudian berkembang dua arus pemikiran yang disamping
mendukung juga melakukan kritik dan merevisi. Dari Marx, muncul faham neomarxis
antara lain Gramsci dan Lukacs. Sedangkan dari Weber muncul tokoh-tokoh
konstruksionis kontemporer yaitu Habermas, Blias, dan Bourdieu
DAFTAR PUSTAKA
Hermana,
Ruswendi (2006), Perspektif Sosial Budaya.Bandung
; Penerbit UPI PRESS